JAKARTA, JUMAT – Tingkat resistensi virus flu burung terhadap obat antiviral di sejumlah negara terus meningkat. Untuk mengantisipasi resistensi obat antiviral flu burung, Departemen Kesehatan hanya didistribusikan di penyedia-penyedia layanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah , dan tidak mengizinkan peredaran obat antiviral oseltamivir di apotek-apotek umum meski dengan resep dokter.
Sebelumnya, Ketua Panel Ahli Komisi Nasional Flu Burung dan Kesiapsiagaan Pandemi Influenza Amin Soebandrio menyatakan tingkat resistensi virus AI terhadap semua obat antivirus flu burung meningkat. Peningkatan resistensi virus AI dapat dilihat dari sejumlah kasus dugaan penularan virus di sejumlah daerah, termasuk kasus terakhir di Lampung. Resistensi lebih tinggi terjadi di Hongkong dan Vietnam.
“Resistensi virus flu burung terhadap obat antiviral harus dihindari. Karena sampai sekarang belum ada obat lini kedua,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Nyoman Kandun, saat dihubungi, Jumat (28/3), di Jakarta,
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan kasus resistensi terhadap obat oseltamivir di Indonesia. Oseltamivir merupakan nama generik dari obat anti virus influenza paling baik saat ini. Di pasaran, produk ini dikenal dengan nama tamiflu. D i beberapa negara telah ditemukan ada resistensi virus flu burung pada beberapa jenis obat antiviral seperti amantadin. “Tetapi, belum ada bukti adanya resistensi obat itu di Indonesia,” kata Kandun.
Maka dari itu, pemerintah hingga kini memutuskan tetap menggunakan obat oseltamivir dalam pengobatan pasien terinfeksi virus flu burung. Oleh karena, berdasarkan hasil penelitian yang ada, oseltamivir merupakan obat terbaik dibandingkan beberapa jenis obat antiviral lainnya.